Ulama NU: Ini Saatnya Terapkan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Peringatan Harlah NU
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id
Kiai NU KH Mas Subadar Tutup Usia
- Puluhan ulama Nahdlatul Ulama (NU) mendesak aparat penegakan hukum untuk berani memberikan hukuman mati bagi para koruptor yang jelas-jelas telah menyengsarakan rakyat Indonesia.

Menjadi Koruptor, Profesi Idaman?

"Hukuman maksimal hukuman mati adalah satu hasil rekomendasi dari pertemuan ulama nusantara di Yogyakarta," kata Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Rabu 29 Juli 2015.
KPK Ingin Hukuman Koruptor Diperberat


Gus Ishom sapaan akrab dari KH Ahmad Ishomuddin menjelaskan, hukuman mati terhadap koruptor dapat ditetapkan, apabila tindak pidana korupsi dan pencucian uang dilakukan, ketika negara dalam keadaan bahaya, krisis ekonomi, krisis sosial, atau bahkan secara berulang-ulang.

"Rekomendasi hukuman maksimal hukuman mati bagi koruptor dan pelaku tindak pidana pencucian uang ini untuk memberikan warning kepada aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani pelaku korupsi, untuk berani memberlakukan hukuman mati," ucapnya.

Salah seorang ulama dari Pati, KH Umar Farouq, mengatakan menurut mazhab Hanafi dan Maliki hukuman mati terhadap koruptor bisa diterapkan jika dilakukan terus-menerus. Ulama Nusantara selama ini memang berhati-hati, mengingat hukuman mati berurusan dengan nyawa manusia.

"Ini sudah waktunya, pamungkasnya dikeluarkan," kata Umar Farouq.

Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Ishomuddin menyebutkan bahwa korupsi mencakup kejahatan yang berkaitan dengan harta benda (al-jarimah al Maliyah) seperti Ghulul (penggelapan), Risywah (penyuapan), Sariqah (pencurian), Ghashb (penguasaan ilegal), nahb (penjarahan/perampasan), khianat (penyalahgunaan wewenang), akl al-Suht (memakan harta haram), hirabah (perampokan/perompakan), dan Ghasl al Amwal al Muharromah (mengaburkan asal usul harta yang haram. Korupsi juga telah diharamkan oleh ajaran Islam yang berdasar pada Alquran, Al-Hadist, Al-Ijma', dan Al-Qiyas.

Selain korupsi dan penyalahgunaan wewenang, tindak pidana pencucian uang juga mendapat perhatian besar dari para ulama.
Ziarah di suatu pemakaman umum.

Lantunan Shalawat Antar Jenazah Kyai NU ke Liang Kubur

Rois Syuriah PB NU, KH Mas Subadar, wafat pada Sabtu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2016