- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Penangkapan tujuh pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu ini, bermula dari penjebakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kafe 45 Kabupaten Sidrap, guna bertransaksi dengan tersangka yang diamankan sekitar pukul 16.50 wita.
Ketujuh pelaku, di antaranya Azis Laseda (43), Anggota DPRD Sidrap Fraksi Partai Gerindra, Arhan Wasad (39), Asri Sabir (35), Ratna syam Dg.Amel (31), Juliyanti Sondak (28), Etry Palaenzi (23) dan Suriyani Adam (28).
Barang bukti yang diamankan, empat sachet plastik kecil berisikan kristal bening dengan berat netto lima gram, dua sachet plastik sedang berisikan kristal bening dalam jumlah kecil, satu sachet plastik kecil bekas pakai, satu buah dompet kecil warna merah, satu buah bong dari botol mineral lengkap dengan pirex, dua buah sendok sabu, dan dua potong pipet plastik kecil ukuran pendek.
Selain itu, satu buah handphone samsung warna putih, satu buah HP samsung warna hitam, satu buah hardisk eksternal merk toshiba warna hitam, satu buah dompet kulit warna cokelat tua, satu buah kartu atm Mandiri no.4616994151190719,1 buah kartu atm BRI no. 5221845005890850.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Rosna Tombo, yang juga melibatkan gabungan personil Resmob Brimob Polda Sulsel yang dipimpin Kanit 1 Subden Resmob Ipda Warman.