Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Putri dari pengacara senior Otto Cornelis Kaligis, Velove Vexia, kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 30 Juli 2015. Kedatangan Velove beserta kerabatnya ke KPK untuk meminta izin agar bisa menjenguk sang ayah yang saat ini tengah ditahan di rumah tahanan KPK cabang POM Guntur.
Seperti diketahui Velove tak dapat leluasa bertemu ayahnya. Pesinetron cantik itu pun mengaku rindu dengan tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan itu.
Bahkan menurut pengakuannya, kondisi kesehatan mantan pengacara Ariel dan Luna Maya dalam kasus video mesum itu semakin hari semakin menurun. Velove pun mengaku sedih melihat ayahnya yang tengah sakit parah.
"Masih sakit, kondisinya malah makin parah karena stres. Aku rasa dia selalu terpikirkan soal kasus yang menimpanya," kata Velove di Gedung KPK.
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai kasus yang menyeret ayahnya, Velove mengaku tak terlalu memikirkannya. Ia hanya fokus memikirkan kesehatan sang ayah yang tengah menderita sakit komplikasi.
Baca Juga :
Cerita Velove Vexia soal Kondisi OC Kaligis
Penetapan OC Kaligis sebagai tersangka merupakan pengembangan setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Selain Kaligis, KPK juga menetapkan tujuh orang yang lain sebagai tersangka yaitu Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro, dua koleganya, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, serta seorang advokat yang bekerja di kantor Kaligis & associates M Yagari Bhastara alias Gerri.
Tersangka terakhir adalah Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti.
Laporan: Dianty Windayanti
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Penetapan OC Kaligis sebagai tersangka merupakan pengembangan setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.