Gatot Tak Langsung Ditahan di Sel Rutan Cipinang

Gubernur Gatot Tak Langsung Ditahan di Sel Tipikor di Rutan Cipinang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadath
VIVA.co.id - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin malam, 3 Agustus 2015. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gatot tiba di Rutan Cipinang pada pukul 21.30 WIB, didampingi tim penyidik KPK. Dia akan diperiksa kelengkapan berkas di dalam rutan sebelum masuk dalam tahanan.

"Kami periksa dulu, dicek kesehatan, perlengkapannya, sesuai prosedur," kata Kepala Rutan Cipinan, Asep Sutandar.

Asep mengaku belum menerima informasi berapa lama Gatot akan dititipkan di Rutan Cipinang. Gatot ditempatkan di ruang Masa Perkenalan Lingkungan (Mapenaling) terlebih dahulu.

Gatot Pujo Nugroho Pasrah Hadapi Vonis Hakim
"Kami tempatkan di Mapenaling, biasanya satu minggu, baru ditempatkan di Blok Tipikor (tahanan khusus tindak pidana korupsi)," ujar Asep.

Suap Pejabat MA, Awang Terancam Dipecat dari Peradi
Asep menjelaskan, di blok tipikor kini ada 112 tahanan yang berada di Rutan Cipinang. "Termasuk Pak Jero Wacik (mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral), ada 112 titipan (tahanan)," katanya. (ase)
Tim Penyidik KPK.

KPK Terus Berupaya Hadirkan Sopir dan 4 Ajudan Nurhadi

Mereka diduga mengetahui keterkaitan Nurhadi dalam kasus suap.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016