SOKSI Dukung Pasal Penghinaan Presiden

Pelantikan pengurus dewan pimpinan nasional SOKSI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA.co.id - Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Ade Komarudin mendukung adanya pasal penghinaan Presiden. Dia akan menginstruksikan anggotanya yang berada di parlemen untuk segera merumuskan aturan tersebut.

img_title Ade Komarudin: Soksi Fokus Penguatan UMKM

"SOKSI menugaskan kader kami di DPR, soal pengaturan pasal penghinaan Presiden. Jangankan Presiden, rakyat kecil pun tidak boleh dihina," kata Ade dalam acara pelantikan pengurus SOKSI dan Rapat Kerja Nasional I SOKSI di Balai Kartini, Sabtu malam, 8 Agustus 2015.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, masyarakat harus menjalankan kebebasan yang bertanggung jawab seperti yang diamanahkan konstitusi. Karena itu, perlu ada pengaturan mengenai pasal penghinaan Presiden.

img_title Ade Komarudin Amanatkan SOKSI Ikut Tangani Konflik di Golkar

"Jadi jangan seperti pasal karet. Jika tidak diatur, sama saja menfasilitasi mereka yang menginginkan konflik, amanat uu itu akan segera dirumuskan. Jangankan Presiden, kita saja kalau dihina marah."

(mus)

img_title Lantik Pengurus SOKSI, Jokowi Sindir Bambang Soesatyo

Status Terakhir Facebook Polisi Cinde Sebelum Heboh

Facebook Briptu Cinde Ary sempat heboh dengan status hina Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2015
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut