- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menerima hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, PPATK menemukan adanya 10 orang calon yang memiliki transaksi mencurigakan.
Dikonfirmasi terkait temuan PPATK ini, Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti Alisjahbana enggan berkomentar banyak. "Pansel menerima dari PPATK, iya. Tapi jumlahnya saya tidak mau buka," kata Betti, saat dikonfirmasi, Rabu 12 Agustus 2015.
Meski demikian, Betti menyebut hasil penelusuran PPATK itu akan menjadi pertimbangan pansel dalam menentukan siapa saja calon yang akan lolos ke tahap selanjutnya.
Pengumuman para capim KPK akan dilakukan pansel pada hari ini juga. Saat ini, kandidat capim KPK masih berjumlah 48 orang dari berbagai kalangan.
Betti mengatakan Pansel KPK masih melakukan diskusi dalam menentukan siapa saja Capim yang akan lolos. "Hari ini pengumuman jam dua siang. Ini sekarang belum selesai, masih dibahas oleh Pansel," ucap dia.
Betti lantas menjelaskan pansel akan melihat Capim KPK layak lolos berdasarkan hasil profile assesment yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Dari profile assesment ini bisa dilihat potensi dan kompetensi masing masing calon. Kemudian kita pilih nama-namanya. Kemudian kita cek rekam jejaknya," ujar dia.
Selain profil assesment, pansel juga akan memasukan hasil rekam jejak dari sejumlah instansi terkait sebagai pertimbangan, termasuk hasil penelusuran dari PPATK. Hasil penelusuran rekam jejak itu dijadikan oleh pansel untuk melengkapi hasil profile assesment sebagai dasar pertimbangan.
Diketahui, PPATK menemukan transaksi mencurigakan 10 calon pimpinan KPK dari 48 calon yang lolos seleksi pada tahap ketiga. Kesepuluh calon itu terindikasi memiliki rekening tidak wajar dari profil keuangan semestinya. Penyimpangan itu mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. (ase)