Sudah Habis Uang Banyak, Tapi Gagal Jadi Calon Bupati

Ilustrasi uang rupiah
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura di Sumatera Selatan, Arkoni, dilaporkan ke Polda Sumsel, Jumat 14 Agustus 2015. Dia dituduh pelapornya melarikan uang pelicin untuk menjadi Calon Bupati Musirawas Utara (Muratara) sebesar Rp250 Juta, Jumat 14 Agustus 2015.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Adalah Ali Amin (47) yang menjadi korban. Menurut Ali, dia telah memberikan uang tersebut kepada Arkoni untuk bakal Calon Bupati Musirawas Utara, namun tiba-tiba namanya dicoret.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit


Amin, yang juga menjabat komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Musi Rawas, ikut mendaftar menjadi calon bupati yang dibuka DPD Partai Hanura Sumsel April 2015 lalu.

Kemudian, korban bersama 14 pendaftar lain diharuskan membayar uang sebesar Rp 50 juta untuk mengikuti fit and profertes partai. Dari tes itu, dihasilkan lima nama termasuk korban.


Setelah itu, korban dipaksa Arkoni atas nama Partai Hanura menyerahkan uang Rp 50 juta lagi dengan tujuan mengikuti survey kandidat.


Korban akhirnya menduduki peringkat tertinggi dan dinyatakan sebagai pemenang polling.


Agar usulan rekomendasi itu lancar, kata korban, pelaku kembali  meminta uang kembali sebesar Rp750 juta. Merasa sudah menjadi prosedur partai, korban mengabulkan permintaan itu.


"Saya panjar dulu  sebesar Rp 150 juta kepada Arkoni  untuk diserahkan ke pengurus pusat. Sementara sisanya dibayar jika surat keputusan (SK) rekomendasi partai diterbitkan," kata Ali saat melapor.


24 Juli 2015, korban diberitahu terlapor Arkoni bahwa DPP sudah menerbitkan SK tersebut atas nama Ali Amin sebagai calon Bupati Muratara.


Tak diduga, keesokan harinya, 25 Juli 2015, SK tersebut berubah dan yang tercantum di dalam rekomendasi itu atas nama Syarief Hidayatullah.


"Anehnya, Syarief itu tidak pernah mendaftar atau masuk dalam kandidat dari Hanura. Tiba-tiba nama Syarief yang keluar," ujarnya.


Atas kejadian itu, korban mengaku banyak mengalami kerugian, materil maupun immateril.


Sebab, sejak mendaftar sebagai balonbup Muratara hingga keperluan rekomendasi, dirinya sudah menghabiskan uang lebih dari satu miliar rupiah, termasuk uang sebesar Rp250 juta yang diberikan kepada terlapor.


"Saya sudah bentuk tim pemenang. Ternyata saya batal dan digantikan orang lain. Saya ditipu Arkoni, ketua DPD Partai Hanura Sumsel," tuturnya.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova, mengungkapkan laporan korban diterima dan akan ditindaklanjuti. Laporannya dimasukkan ke Pasal 368 dan 378 KUHP tentang pemalsuan dan penggelapan.


"Kita akan panggil terlapor untuk diperiksa," kata Djarot. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya