Kemenristek Ingatkan KPU Periksa Ijazah Calon Kepala Daerah

Kemenristek Dikti Ingatkan KPU Teliti Seksama Ijazah Calon Kepala Daerah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id - Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus memverifikasi atau memeriksa secara seksama ijazah pendidikan para calon kepala daerah. Soalnya sampai sekarang hanya sedikit yang sudah diverifikasi.
Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU

Desakan Kemenristek Dikti itu sebagai lanjutan dari nota kesepahaman kerja sama antara dengan KPU untuk mengurangi atau mencegah penggunaan ijazah palsu dalam pendaftaran calon kepala daerah.
Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu

"Saat ini, total surat masuk dari KPU itu ada sembilan buah. Kemenristek Dikti sudah menjawab lima surat tentang permintaan verifikasi ijazah," ujar Intan Ahmad, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristek Dikti di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2015.
Pencalonan Pilkada Segera Dimulai, 5 PKPU Belum Disahkan

Sisanya, kata Ahmad, ada empat surat masuk dari KPU per 14 Agustus 2015, sedang dalam proses penyelesaiaan. Dia berharap KPU terus menyeleksi dengan menyerahkan salinan ijazah semasa pendidikannya, kemudian ijazah itu diverifikasi oleh Kemenristek Dikti.

"Saat ini jumlahnya yang masih sedikit. Kami harap KPU dan Kemenristek Dikti terus melakukan verifikasi ijazah para calon kepala daerah. Sampai sekarang kami belum temukan ijazah palsu," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya