Sakit, OC Kaligis Batal Hadiri Sidang Perdana

OC Kaligis
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pengacara senior OC Kaligis batal menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta untuk disidang terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.

Pengadilan Perintahkan KPK Buka Blokir Rekening OC Kaligis

OC Kaligis yang saat ini tengah mendekam di rumah tahanan Guntur, Pomdam Jaya itu dikabarkan mengalami gangguan kesehatan sehingga berhalangan hadir.

"Tadi sudah kita jemput ke rutan Guntur dan yang bersangkutan menyatakan sakit. Ketika menyatakan sakit, tersangka menolak diperiksa dokter KPK, dia sakit hipertensi dan diabetes melitus," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Ahmad Burhanudin di Gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2015.

Lagi, Hakim Kabulkan Permohonan OC Kaligis

Sebelumnya, Kaligis sudah diperiksa oleh dokter KPK pada tanggal 14, 16, dan 24 Juli 2015 dan sudah diberikan rekomendasi oleh dokter KPK untuk diperiksa oleh dokter ahli saraf lantaran berbagai keluhan yang dialaminya.

"Demi menjaga keobjektifan, penyidik mengirim surat ke IDI agar dilakukan pemeriksaan IDI. Dijadwalkan beberapa kali namun belum siap terkait dokternya karena ada kegiatan di RSCM." ujar Burhanudin.

Sidang Dakwaan OC Kaligis Kembali Ditunda

Terkait kondisi itu, majelis hakim yang dipimpin Hakim Sumpeno sempat menskor jalannya persidangan selama 15 menit untuk bermusyawarah sebelum mengambil keputusan.

Sementara, para kerabat OC Kaligis termasuk sang Putri Velove Vexia yang sejak pagi tadi sudah hadir di Gedung Tipikor ramai-ramai mendatangi KPK. Velove membenarkan bahwa saat ini ayahnya sedang sakit dan kehadirannya ke KPK untuk meminta izin menjenguk OCK di rutan Guntur.

"Iya Papa sakit, makanya saya mau jenguk ke Rutan Guntur dulu," kata  Velove Vexia di Gedung KPK.

Sebelumnya, Velove beserta keluarga besar Kaligis pagi tadi hadir di Gedung Tipikor dengan menggunakan kaos putih dengan tulisan #SaveOCK untuk memberikan dukungan moral kepada pengacara berusia 73 tahun itu.

Laporan: Dianty Windayanti

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya