Kejagung Periksa Gubernur Sumut Pekan Depan

Jaksa Agung HM Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Kepala Kejaksaan Jatim Diungkit-ungkit Korupsi Bansos Sumut
- Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan bakal diperiksa Kejaksaan Agung pekan depan. Gatot diduga terlibat kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tahun anggaran 2011-2013.

Penyuap Gubernur Gatot Gugat KPK di Praperadilan

“Tanggal 25 nanti janjinya Gatot mau diperiksa kejaksaan. Tempo hari diagendakan sebagai saksi tapi tanpa alasan jelas minta diundur. Kita ikuti saja,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo saar ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 21 Agustus 2015.
Wagub Sumut Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Bansos


Prasetyo juga membenarkan perihal penyidikan yang dilakukan anak buahnya di Medan, Sumatera Utara beberapa hari lalu sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti, petunjuk, maupun informasi baru untuk pengembangan kasus tersebut.


“Hasilnya (penyidikan ke Medan) memperkuat upaya pembuktian kita nanti. Makanya di sana cari bukti, periksa saksi juga,” jelasnya.


Terkait keberadaan Gatot yang kini juga tengah beperkara di KPK, Prasetyo mengklaim aktif berkoordinasi dengan KPK.


“Saya sudah sempat bicara dengan salah satu komisioner KPK, nanti mereka akan rapat pleno sendiri. Terkait apa yang kami sidik dan mereka sidik nanti kami mintalah itu dishare ke kami," ucapnya.


Melalui penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo, Prasetyo berjanji akan merujuknya sebagai bukti adanya sinergi antar aparat penegak hukum.


Nanti kita buktikan antar aparat penegak hukum itu ada sinergitas dan koordinasi yang baik,” ujarnya.


Sampai saat ini penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bantuan sosial Sumatera Utara. Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah diperiksa. Mereka adalah Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hasban Ritonga, mantan Sekda Sumatera Utara Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sumatera Utara Baharudin Siagian dan Asisten Pemerintahan Sumatera Utara Silain Hadiloan dan Kabiro Keuangan Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis.


Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sekitar Rp98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan Pemda Sumatera Utara. Setelah diverifikasi, dana yang belum dipertanggungjawabkan berjumlah Rp43,718 miliar.


 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya