Satu Capim KPK Jadi Tersangka, Budi Waseso Lapor Kapolri

Komjen Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengklaim, penyidiknya telah menetapkan salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana.

Tentukan Ketua KPK, Komisi III DPR Kembali Gelar Voting

Satu orang Capim KPK itu disebut Budi Waseso, termasuk dalam 48 nama calon yang lolos seleksi tahap II. Kabareskrim sudah melaporkan masalah itu kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Sudah, sudah semua saya rasa tahu. Pak Kapolri memerintahkan kami untuk menelusuri apa yang jadi permintaan Pansel KPK. Sudah kita lakukan dan laporkan ke beliau," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat 28 Agustus 2015.

Pimpinan Baru KPK Terpilih, Johan Budi Tersingkir

Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu berdasarkan proses hukum yang berlaku, yakni tahap penyelidikan, penyidikan kemudian baru menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Meski sudah menyatakan kasus yang melibatkan salah satu capim KPK itu, namun mantan Kapolda Gorontalo ini masih enggan menyebut siapa Capim KPK yang menjadi tersangka tersebut. Ia juga tak menjawab kasus tersebut dalam pidana umum atau korupsi, dan apakah dari kalangan internal KPK atau dari pejabat lain?

Komisi III DPR Gelar Penghitungan Suara Capim KPK

"Saya nggak ngomong dari mana-mananya ya. Yang jelas ada catatan bermasalah itu saja. Beliau (Pansel KPK) sudah paham dan itu rahasia beliau."

Jika nantinya, penetapan tersangka ini dipermasalahkan oleh sejumlah kalangan, bekas anak buah Budi Gunawan di Lemdikpol itu mengklaim siap membeberkan data dan bukti kasus tersebut.

Sebelumnya, Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso menyebut berdasarkan hasil temuan penyidik kepolisian, dari 48 calon pimpinan KPK ditemukan satu orang calon yang sudah berstatus tersangka, karena diduga terlibat kasus tindak pidana.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya