Polisi Sita Dokumen dari Ruang Dirut Pelindo II

Polisi geledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 28 Agustus 2015.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id - Semua ruangan di kantor Pelindo II, digeledah penyidik Polri. Tak terkecuali ruang Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino.

Temuan Mayat Pria dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Korban Masih Hidup saat Masuk

"Ada beberapa dokumen, termasuk temuan BPK. Kita tidak cari uang. Semua digeledah. Banyak dokumen yang sudah disita," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Victor Simanjuntak, di Gedung IPC, Pelindo II kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat 27 Agustus 2015.

Penggeledahan dilakukan terkait pengadaan 10 unit mobile crane. Dalam pengadaannya, diduga ada unsur pencucian uang dan mengarah pada tindakan korupsi.

DPR Ingatkan Polri Jangan Tutup-tutupi Orang Tertentu dalam Kasus Vina Cirebon

"Sepuluh mobile crane sejak 2013 pengadaan itu sampai sekarang belum digunakan," kata Victor.

Victor mengklaim, hasil penelitian penyidiknya menunjukkan mobile crane itu memang tidak dibutuhkan. Indikasi kecurangan terjadi sejak proses perencanaan yang mengakibatkan kegiatan bongkar muat di pelabuhan terhambat.  "Nilainya kira-kira khusus mobile crane Rp45 miliar dan Rp650 juta," katanya.

TERPOPULER - Tips Mamah Dedeh Biar Mertua dan Menantu Rukun, Cara Dapat Uang Gratis dari Reels

Pengadaan mobile crane merupakan kerja sama dengan sebuah perusahaan di Cina. Proyek pengadaan yang seharusnya dilakukan di delapan pelabuhan itu terlihat mangkrak di Tanjung Priok. Delapan pelabuhan itu adalah pelabuhan Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Panjang, Jambi, dan Cirebon.

Baca juga:

Meski begitu, Polri belum bisa menetapkan tersangkanya. Victor mengklaim, pihaknya masih perlu memeriksa saksi dan dokumen untuk bisa menyeret si pelaku, termasuk menyasar Dirut Pelindo II, RJ Lino.

"Nanti pejabat terlibat setelah kita teliti dokumen, saksi-saksi nanti kita akan tentukan siapa yang terlibat," ujarnya.

Sidang Gazalba Saleh, Hakim Kabulkan Eksepsi

Sindiran Nurul Ghufron KPK ke Hakim yang Kabulkan Pembebasan Gazalba Saleh dari Tahanan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai bahwa majelis hakim yang memutuskan untuk membebaskan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dari kasus korupsinya itu tidak konsisten.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024