Gelar Perkara Kasus, Bareskrim Bantah Terkait Capim KPK

Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id
Kompolnas: Dipimpin Anang Iskandar, Bareskrim 'Sepi'
- Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berencana melakukan gelar perkara satu kasus tindak pidana korupsi, Senin, 31 Agustus 2015. Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kabareskrim: Anggota Serse yang 'Jelek' Bakal Saya Jitak

"Nanti sore kami kasih tahu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri.
Dipanggil Polisi, Komisioner KY Mangkir


Victor masih menutup rapat kasus yang akan dia tingkatkan statusnya ke penyidikan. Sedikit bocoran, Victor menyebut kasus tersebut sudah diusut Bareskrim sejak dua bulan lalu. Penyidik juga sudah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan tujuh jenis dokumen sebagai barang bukti.


"Nilai proyeknya itu totalnya hampir kurang lebih Rp260 miliar," ujar Victor. Dia menambahkan, untuk kerugian negaranya masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Mantan Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Lemdik Polri itu menepis kasus korupsi yang tengah dia usut ini terkait dengan kasus pidana yang melibatkan salah satu calon pimpinan KPK. Menurut dia, kasus ini sudah dia selidiki sejak dua bulan lebih.


"Saya tidak pernah menyidik kasus Capim KPK,
nggak
pernah. Jadi jangan pernah campur-adukan profesional Polri dengan pemberitaan-pemberitaan. Ini kan sangat sensitif. Karena ada Pansel KPK, penyidikan ini
nggak
boleh dicampuradukan," tuturnya.


Sementara itu, saat dikaitkan dengan pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso yang menyatakan telah mengantongi nama salah satu capim KPK sebagai tersangka, Victor mengaku tidak tahu menahu siapa tersangka capim KPK yang dimaksud atasannya itu.


"Saya tidak tahu. Karena memang yang berkoordinasi dengan Pansel KPK dengan Bareskrim itu bukanlah saya.
Nggak
tahu saya siapa (capim KPK yang jadi tersangka)," ujar Victor.


Victor juga menegaskan, tidak pernah mengatakan akan mengumumkan tersangka. "Tapi akan melakukan satu penindakan, akan menaikkan satu kasus dari penyelidikan ke penyidikan, akan digelar sekarang ini. Nanti sore kita sudah tahu," katanya.


Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengatakan berdasarkan hasil temuan penyidik kepolisian, dari 48 calon ditemukan satu orang calon yang sudah berstatus tersangka, karena diduga terlibat kasus tindak pidana.


"Ya, sudah saya sampaikan (ke pansel). Sudah ada satu (tersangka), dan saya sudah sampaikan ke Pansel (KPK)," ujar Budi Waseso di Mabes Polri.


Sayangnya, Budi enggan menyebut nama dan tidak pidana apa yang menyangkut calon pimpinan lembaga antikorupsi tersebut. Sebab, hal itu kata dia, masih bersifat rahasia dalam penyidikan.


Budi juga tak menjelaskan siapa calon pimpinan KPK yang dia maksud, yang sudah menjadi tersangka kasus pidana. Mantan Kapolda Gorontalo itu seeprtinya belum ingin membukanya. "Pokoknya sudah satu lah (tersangka)," ujar Budi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya