Dipanggil Polisi, Komisioner KY Mangkir

Komisioner KY Lapor Gratifikasi Pernikahan Anak
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Direktorat Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisiner Komisi Yudisial, Taufiqurrahman Syahuri hari ini, Selasa, 13 Oktober 2015.

Kompolnas: Dipimpin Anang Iskandar, Bareskrim 'Sepi'

Dedi J Syamsudin sebagai kuasa hukum Taufiqurrahman mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap hakim Sarpin Rizaldi yang telah mencemarkan nama baiknya di media. Namun, komisioner KY itu tak dapat memenuhi panggilan penyidik lantaran berada di luar kota.

"Hari ini mestinya datang, beliau hari ini ke Medan. Jadi saya yang diperiksa," ujar Dedi di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabareskrim: Anggota Serse yang 'Jelek' Bakal Saya Jitak

Ia menjelaskan, bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan oleh polisi dalam pekan ini. "Nanti Jumat, 16 Oktober 2015, beliau diperiksa tambahan sebagai pelapor pencemaran nama baik," kata dia.

Sebelumnya, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri melaporkan balik hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu tertuang resmi dalam LP; LP/1140/X/2015/Bareskrim.

"Saya dari kuasa hukum Pak Taufiq salah satu komisioner KY telah melaporkan balik saudara hakim Sarpin Rizaldi di Bareskrim Polri terkait statement beliau yang diakses di media elektronik," ujar Dedy.

Lapor Balik Sarpin, Komisioner KY: Ayo Kita Sama-sama Repot

Sarpin dituduh telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 45 juncto Pasal 27 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mus)

Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Paripurna DPR Sahkan Dua Anggota Baru Komisi Yudisial

Mereka adalah Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2016