Kejahatan Tinggi, Polisi Lampung Bentuk Timsus Antibandit

Begal Lampung
Sumber :
  • Bayu Sulistyono - Kontributor Viva.co.id Lampung
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Lampung membentuk tim khusus antibandit untuk memerangi aksi kriminalitas yang kian marak di wilayah itu. Tim yang bernama Timsus 308 Antibandit ini terdiri atas personel kepolisian dari tingkat polda dan polres setempat.


"Itu kerja sama antara polda dan polres untuk memberantas kriminalitas di wilayah hukum Polda Lampung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Purwo Cahyako, Rabu 2 September 2015.


Sejak Januari hingga Juli 2015, Polda Lampung mencatat telah terjadi 1.996 kasus kriminal. Sebanyak 1.194 kasus pencurian dengan pemberatan dan 431 kasus pencurian dengan kekerasan.
Ditangkap, Koordinator Anak-anak Mengemis di Blok M


BNNP Geledah Lapas Rajabasa
"789 kasus curat berhasil ditangani dan 235 kasus curas terselesaikan. Sedangkan untuk senjata api, dari 24 kasus, 23 di antaranya telah diselesaikan," kata Purwo.

Pasangan Ini Menikah di Balik Jeruji Besi

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menambahkan, saat ini para kelompok begal di wilayah itu memang sudah sangat meresahkan.


Para pelakunya kerap melukai hingga membunuh para korbannya. Sebab itu, personel polisi maupun masyarakat diminta untuk waspada.


"Pelaku sudah tidak pandang bulu, bahkan anggota polisi, Brimob juga ikut menjadi korban," ujarnya.


Bayu Sulistyono/Lampung

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya