Sambangi KPK, Agus Condro Ingin Beli Kembali Apartemen

Agus Condro
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
- Mantan Politikus PDI-P Agus Condro menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 3 September 2015. Agus menyebut kedatangannya itu bermaksud untuk membeli kembali apartemennya yang sempat disita oleh KPK.


Agus merupakan mantan terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank lndonesia. Menurut Agus, kasusnya itu sudah selesai 5 tahun lalu.


"Kan dulu saya nyerahin barang, apartemen. Nanti mau saya tukar dengan duit," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta.


Dia menyebut bahwa apartemennya yang disita KPK itu terletak di Jakarta Utara. Nilai apartemen itu ditaksir Rp400 juta.


"Ah paling murah, Rp400 jutaan. Cuma itu doang. Di sana, di Jakarta Utara, Pulau Intan," ujar dia.


Diketahui, Agus Condro telah diputus bersalah terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank lndonesia. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 15 bulan kepada Agus Condro. Dia terbukti menerima cek pelawat usai pemilihan DGS BI pada 2004 yang saat itu dimenangkan Miranda Swaray Goeltom.


Majelis hakim menilai tidak ada hal yang memberatkan bagi Agus Condro. Sedangkan tiga terdakwa lainnya dinilai tidak menyesali perbuatannya dan tidak mengembalikan uang yang diterima usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.


Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Agus Condro mendapat keringanan hukuman karena dinilai telah menyesali perbuatannya menerima cek pelawat tersebut dan menyerahkannya ke penegak hukum. "Terdakwa telah membantu mengungkap kasus ini," kata hakim, saat itu.

Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan

Sebelum bebas, Agus menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Alas Roban.
Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024