Pengedar Ganja di Pengungsian Rohingya Ditangkap

Pengungsi Rohingya menangis usai salat Idul Fitri di penampungan sementara Desa Blang Ado, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Jumat, 17 Juli 2015.
Sumber :
  • ANTARA/Rahmad

VIVA.co.id - Delapan orang tersangka pelaku peredaran narkoba jenis ganja di lokasi pengungsi Rohingya di Kota Langsa, Aceh, ditangkap kepolisian setempat.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Di tangan para pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa delapan kilogram ganja kering siap edar dan sejumlah paket sabu kecil.

"Dari delapan tersangka, satu di antaranya adalah bandar. Mereka inilah yang menjadi pelaku peredaran ganja bagi para pengungsi Rohingya," kata Kapolres Kota Langsa AKBP Sunarya, Senin 7 September 2015.

Bea Cukai Aceh Musnahkan Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Pertengahan Agustus silam, sudah ada beberapa orang warga pengungsi Rohingya yang memang kedapatan mengisap ganja. Dari pengakuannya, awalnya mereka tak menyadari kalau barang yang dibentuk seperti rokok biasa tersebut adalah ganja.

Sebab barang itu didapat secara biasa di lokasi pengungsian. "Mereka mengaku tak mengetahui kalau itu ganja karena diberikan warga sekitar. Jadi, dianggap rokok oleh para pengungsi Rohingya," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langsa Ipda Syamsudin.

Bocah SMP Nekat Curi Motor Polisi di Aceh, Sparepart Dipreteli dan Dijual

Saat ini guna pemeriksaan lanjutan, kedelapan tersangka sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan intensif di Kepolisian Resor Kota Langsa Aceh.

Ilham Zulfikar/Aceh

Ilustrasi garis polisi

Pembunuh Wanita dalam Koper Gasak Rp43 Juta, Sebagian Uang Dipakai Buat Ongkos Pulang ke Palembang

Pelaku bernama Arif tega membunuh korban Rini usai bersetubuh di hotel. Arif lalu beli koper untuk menyimpan mayat Rini.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024