Ini Sepak Terjang Budi Waseso Selama di Bareskrim

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Selama Badan Resrerse Kriminal Markas Besar (Mabes) Polri dijabat oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, banyak kasus korupsi yang sedang dan akan dibongkar.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Bahkan, kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Bareskrim nilainya mulai dari puluhan juta hingga triliunan rupiah. Contohnya kasus penjualan kondensat (minyak mentah) dari Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) kepada PT Trans Pacific Petrochimecal Indotama (TPPI).

Penyidik memperkirakan, total kerugian negara mencapai Rp2 triliun, dan telah menetapakan tiga orang tersangka, yaitu pendiri PT TPPI, Honggo Wendaratmo, mantan Deputi Edkonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono, dan mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono.

Saingi Ahok, Pendukung Budi Waseso Mulai Dekati PDIP

Selain itu, Bareskrim telah mengusut kasus pembangunan Stadion Gedebage di Kota Bandung, Jawa Barat. Anggaran dalam proyek pembangunan berasal dari APBD Kota Bandung sebesar Rp685 miliar.

Satu orang tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan, yaitu sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung, Yayat Ahmad Supriatna.

Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta

Selain itu, Bareskrim mengusut kasus pengadaan alat cadangan listrik UPS (uninteruptible power supply) di lingkungan sekolah DKI Jakarta. Masing-masing satu unitnya dianggarkan sekitar Rp5,8 miliar, dan nilai total anggaran dari APBD DKI Jakarta mencapai Rp330 miliar.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka untuk kasus tersebut, yakni Alex Usman, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Sulaiman.

Polisi juga mengusut kasus pembuatan paspor secara online (Payment Gateway) di Kementerian Hukum dan HAM, dan telah menetapkan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana. Total kerugian negara dalam kasus tersebut diduga mencapai hingga Rp32 miliar. Diduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem pembuatan paspor online.

Kasus lainnya yang diusut polisi adalah kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, dan telah menetapkan salah seorang tersangka, Upik Rosaliana Wasrin. Total kerugian negera ditaksir mencapai Rp208,68 miliar.

Kemudian, Bareskrim juga mengusut kasus Coorporate Sosial Responsibilty (CSR) Pertamina Foundation, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp126 miliar, dari total proyek CSR sebesar Rp251 miliar. Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu mantan Dirut Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono.

Lalu, polisi menyelidiki kasus pengadaan 10 unit mobile crane di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana negara dirugikan sebesar Rp45,6 miliar, serta telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlin.

Selain itu, Bareskrim juga akan mengusut kasus korupsi, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp180 triliun. Namun, hal itu terhenti, lantaran Budi Waseso dirotasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kasus pimpinan KPK dibidik

Budi Waseso juga telah membidik kasus para pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di antaranya Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad, terkait kasus 'rumah kaca', dimana Samad sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Selain itu, penyidik juga memproses kasus Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto (BW), terkait kasus memberikan keterangan palsu pada sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam. Polisi juga telah menetapkan BW sebagai tersangkanya.

Kemudian, polisi juga memproses kasus penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait kasus pengeroyokan kepada para pelaku pencuri sarang burung walet di Bengkulu, 2004 silam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya