DPR Usulkan Biaya Petugas Haji Diambil dari APBN

Jemaah Haji Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA.co.id - Komisi VIII DPR meminta pada Kementerian Agama, agar biaya petugas haji diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Calon Haji Asal Madura Nekat Bawa Jamu Kuat Lelaki

Sebab, petugas haji itu pada prinsipnya adalah petugas yang direkrut pemerintah untuk mengerjakan tugas-tugas pemerintah. Selama ini, sebagian besar biaya diambil dari setoran jemaah.

"Tentu ini tidak baik, karena petugas haji itu pada prinsipnya adalah petugas yang direkrut pemerintah. Karena ini pekerjaan negara, tentu sebaiknya anggarannya juga diambil dari anggaran negara," kata Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay, saat Rapat Kerja dengan Kementerian Agama di Gedung Parlemen, Rabu 9 September 2015.

Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah

DPR meminta, pada musim haji tahun depan, keseluruhan biaya petugas haji telah masuk dalam APBN. "Tahun ini tidak mungkin lagi, sebab untuk menganggarkan itu, dilakukan pada saat pembahasan APBN. Tahun lalu, APBN kita belum menampung masalah itu" tambah Saleh.

Terkait hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, juga setuju dengan usulan tersebut. Dia pun berjanji, pada musim haji 2016, biaya petugas haji tidak lagi menjadi beban jemaah.

Puluhan Ribu Jemaah Haji Diberangkatkan dari Solo

"ini kan tanggung jawab negara untuk melayani jemaah haji kita. Intinya, seluruh biaya petugas untuk tahun yang akan datang, harapannya dibiayai dari APBN" kata Lukman. (asp)

Jemaah haji dari Embarkasi Surabaya

Keberangkatan Ditunda, Dua Calon Haji Tunggu Putusan Hakim

Dua calon haji asal Pamekasan harus menunggu putusan pengadilan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016