Banjarmasin Dipersepsikan Kota Bersih Korupsi se-Indonesia

Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan disebut sebagai kota dengan indeks persepsi korupsi tertinggi atau dipersepsikan sebagai kota minim potensi korupsi se-Indonesia.
SYL Sudah Siap Dipenjara Usai Terjerat Kasus Korupsi di Kementan: Berapapun Hukumannya

Predikat itu berdasarkan Laporan Survei Persepsi Korupsi 2015 yang diterbitkan Transparency International Indonesia (TII). Peneliti TII, Wahyudi Thohary menjelaskan, laporan itu disusun berdasarkan hasil survei potensi korupsi yang dikenali dalam lima kategori, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.
Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

"Potensi korupsi dinilai nol jika sangat korup dan seratus jika sangat bersih," ujar Wahyudi Thohary dalam pemaparannya di Jakarta, Selasa, 15 September 2015.
SYL Suka Belanja Baju di Mal Bareng Keluarga, Uangnya Reimburse Hasil Palak Pejabat Kementan

Menurut Wahyudi, kota dengan pertumbuhan indeks persepsi korupsi tinggi menunjukkan daerah itu memiliki kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebaliknya, daerah yang indeks persepsi korupsinya rendah menunjukkan menurunnya upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Banjarmasin, menurut laporan hasil survei itu, mendapatkan skor 68. Disusul Kota Surabaya dengan skor 65, Kota Semarang dengan skor 60. Kota yang memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi terendah adalah Kota Bandung dengan skor 39, Kota Pekanbaru dengan skor 42, dan Kota Makassar dengan skor 48.

TII melakukan survei persepsi korupsi 2015 pada sebelas kota di Indonesia, yakni Pekanbaru, Semarang, Banjarmasin, Pontianak, Makassar, Manado, Medan, Padang, Bandung, Surabaya, dan Jakarta Utara.

Wahyudi menjelaskan, pemilihan sebelas kota itu didasari pertimbangan memiliki kontribusi terbesar dalam produk domestik bruto nasional. Pertimbangan kedua ialah kontribusi produk domestik regional bruto provinsi yang secara akumulatif mencapai hampir 70 persen dari produk domestik bruto nasional. Ketiga adalah pertimbangan area persebaran kegiatan ekonomi sesuai metode zonasi atau kawasan, yakni kawasan Indonesia bagian barat, tengah dan timur.

"Responden dari survei persepsi korupsi 2015 ini adalah pengusaha," ujar Wahyudi menerangkan.

Menurut dia, pengusaha yang terpilih sebagai responden adalah pengusaha yang memiliki pengalaman berinteraksi dengan minimal satu jenis pelayanan publik pusat, vertikal, provinsi, kota dan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dalam 12 bulan terakhir. Total sampel pengusaha sebanyak 1.067 orang.

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya