Eks Kapolri: KPK-Polisi Akan Bersinergi Bongkar Kasus Besar

Sutanto
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id - Mantan Kapolri, Jenderal (purn) Sutanto, menyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bersinergi dengan Kepolisian. Apalagi ada sejumlah kasus besar yang memerlukan penanganan yang sinergis antarlembaga penegak hukum.
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

"Tentu nanti akan bersinergi, karena ini sama sama menghadapi kasus yang besar di luar, memerlukan sinergi yang kuat antarpenegak hukum, KPK dengan Polri dan Kejaksaan," kata Sutanto usai bertemu pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu 16 September 2015.
'Bos Podomoro Beri Sanusi Uang Rp2 Miliar Sebagai Sahabat'

Sutanto tak menjelaskan kasus-kasus besar yang memerlukan sinergi KPK, Polri dan Kejaksaan. Dia hanya menyebut bahwa kasus-kasus itu telah masuk dalam rencana strategis (renstra) KPK.
KPK Ajak Pengusaha Cegah Korupsi di Sektor Swasta

Sutanto mengaku diundang pimpinan KPK untuk diminta masukannya tentang rencana strategis lembaga itu. Dia menyebut telah memberi masukan kepada tim penyusun renstra.

Salah satu hal yang menjadi masukan Sutanto untuk KPK adalah tentang bidang pencegahan dan penindakan yang menurutnya harus berimbang.

"Kita harus berimbang antara pencegahan dan penindakan, baru jangka panjang kita tekankan untuk pencegahan, manakala masalah-masalah korupsi ini semakin berkurang," katanya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan telah mengundang beberapa tokoh untuk diminta masukan terkait renstra KPK. Di antaranya, mantan Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto, dan Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi.

Menurut Johan, KPK juga berencana meminta masukan sejumlah tokoh lain.

"Kita juga akan mengundang dari sisi hukum juga, mungkin kita mengundang Prof Romli Atmasasmita untuk memberi masukan. Dia, kan, kritis terhadap KPK, sehingga harapan masukan dari Prof Romli bisa ikut memperbaiki KPK," ujar Johan.

Mantan Juru Bicara KPK itu lantas menyebut renstra yang disusun juga akan berkaitan dengan kepentingan nasional.

"Penindakan dan pencegahan ini kita sinergikan mengarah pada national interest (kepentingan nasional). Ada tiga poin kalau enggak salah, natural resources (sumber daya alam), pendapatan atau penerimaan negara, dan yang berkaitan dengan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat seperti swasembada pangan, kesehatan, dan sebagainya," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya