- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id - Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menangkap tiga orang para pengguna narkoba di Lorong Gelora Nomor 58 RT 34/RW 07, kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Yang sangat disayangkan satu dari tiga orang yang ditangkap ternyata 'bertitel' haji yang berprofesi sebagai seorang pengacara. Adalah Haji Heldi Fitri Nata SH (47) warga Lorong Mesjid II, Kecamatan Ilir Barat 1 yang diamankan bersama dua rekannya saat tengah berpesta shabu.
Dua orang lainnya yang ditangkap yakni Azwar Rusdi, warga Lorong Gelora, Kecamatan Ilir Barat II yang juga diketahui sebagai pemilik rumah, serta Anhar Ismail, warga jalan Mayor Zen Kapling 1, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan bermula ketika tim dari BNN Sumsel mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang adanya pesta shabu di kediaman Azwar Rusdi.
Mendapati laporan itu, petugas langsung melakukan penggerebekan. Namun, saat dilakukan penggeledahan, rumah Azwar rupanya dikunci dari dalam hingga akhirnya petugas sempat menunggu di luar.
"Saat kami geledah, ditemukan satu buah alat hisap shabu berupa bong. Sehingga ketiganya langsung kita bawa ke BNN tes urine" kata Anggota Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, Hadiansyah Putra, Jumat 18 September 2015.
Setelah dilakukan tes urine, ternyata ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan ekstasi. "Saat pemeriksaan mereka mengakui pernah menggunakan narkotika," kata Hadiansyah.
Sementara, Heldi sendiri membantah jika dirinya telah mengkonsumsi narkoba. Bahkan hasil tes urine yang dilakukan oleh petugas BNN Sumsel tidak diakuinya. "Tidak, itu bukan urine saya. Saya ini dijebak," kilahnya.
Namun, saat akan dilakukan tes urine ulang Heldi malah menolak. Sementara, hal yang berbeda diungkapkan Azwar Rusdi yang merupakan pemilik rumah, dia mengatakan, saat penggerbekan terjadi, mereka hanya bertamu.
"Mereka ini datang ke rumah cuma bertamu. Kami tidak pesta sabu. Memang saya ini pernah pakai shabu seminggu lalu," katanya.
Laporan: Aji YK Putra | Palembang