Ditjen Lapas: Penjara Masih Sesak Gara-gara Kasus Narkoba

Kerusuhan di penjara Guyana
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
Aneh, Empat Narapidana Ini Justru Tak Mau Keluar Penjara
- Pemberian remisi bebas terhadap ribuan Napi  ternyata tidak mengurangi sesaknya hunian rutan se-Indonesia. Bahkan sampai September ini rutan masih kelebihan kapasitas.

Puluhan Senjata Tajam Ditemukan di Lapas Salemba

Dalam data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, sebanyak 5.681 napi telah bebas karena remisi umum dan remisi dasawarsa Agustus lalu. Sayangnya, lapas rutan di Indonesia masih kelebihan hunian sekitar 54.295 orang.
Masuk Halaman Rumah Seorang Hakim, Kambing Ini Dipenjara


"Per tanggal 8 September 2015, jumlah penghuni lapas rutan se-Indonesia sekitar 173.827 orang. Kapasitas idealnya seharusnya hanya 119.532 orang," ujar Kepala Sub Direktorat Jenderal (Kasubdit) Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo, dalam keterangannya, Sabtu, 19 September 2015.


Oleh karena itu, kata Akbar, Ditjen Lapas akan menjalankan beberapa solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas ini. Selain pemberian remisi yang sesuai ketentuan, Ditjen Lapas juga akan melakukan pemerataan hunian dengan memindahkan Napi ke rutan yang masih memungkinkan.


"Kami juga akan melakukan optimalisasi proses integrasi sosial melalui program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Juga melakukan penambahan kapasitas hunian," ujar Akbar.


Diklaim Akbar, 2015 ini Ditjen Lapas telah berhasil menambah kapasitas 2.746 hunian di 13 lapas rutan. Sedang tahun 2016 direncanakan menambah kapasitas hunian sebanyak 12.050 di 55 lapas rutan yg tersebar di seluruh Indonesia.


"Kami juga mendorong penegak hukum, melalui forum Mahkumjakpol (forum koordinasi terdiri dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kepolisian serta BNN) agar tidak gampang memasukkan pecandu atau pemakai narkoba ke dalam lapas rutan," papar Akbar.


Saat ini penghuni lapas dan rutan di Indonesia, diakui Akbar,  didominasi kasus narkotika. Data per Agustus 2015, sebanyak 50.764 terdiri dari pengguna sebanyak 18.419 orang dan bandar sebanyak 32.345 orang. Sementara data jumlah kasus narkoba tahun 2014 ada 61.822 Napi kasus narkoba, terdiri dari 28.609 pemakai dan 33.213 bandar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya