Takuti Orang Pakai Air Soft Gun, Pria Ini Dipenjara

Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

VIVA.co.id - Petugas reserse kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat, meringkus seorang pria yang dilaporkan menakuti warga dengan senjata api. Meski hanya air soft gun, senjata itu ternyata mampu melukai targetnya.

Menurut penuturan pihak Polrestabes Bandung, pria berinisial BR itu dilaporkan telah melakukan penembakan yang menyebabkan korbannya terluka di bagian kepala. Di hadapan polisi, pelaku mengaku kesal pada korban yang kerap menolak membayar hutang yang berjumlah puluhan juta rupiah.

"Menurut penuturan tersangka, korban punya hutang sebesar Rp39 juta. Saat ditagih, korban menolak membayar, bahkan sampai melarikan diri," ujar Kombespol, Angesta Romano Yoyol, Sabtu 19 September 2015.

Secara detail, Angesta memaparkan, sebelum menembakkan air soft gun, korban juga sempat diancam dengan tebasan samurai. Pelaku pun marah karena korban menolak membayar dan berupaya kabur.

Selanjutnya, tersangka menembak mobil korban dengan air soft gun. Akibat tembakan itu, korban menderita luka parah di bagian kepala dan warga langsung melarikannya ke rumah sakit terdekat.

"Tersangka tidak hanya melakukan satu kali penembakan, tapi tiga. Ditujukan ke mobil korban. Dia juga sempat jadi amukan warga sebelum akhirnya diringkus petugas," kata Angesta.

Angesta mengatakan jika senjata air soft juga cukup berbahaya. Senjata itu berpotensi menyebabkan kebutaan pada mata bila ditembakkan pada jarak kurang dari lima meter.

Dalam penangkapan itu, petugas juga telah mengamankan mobil korban dan menyita dua pucuk air soft gun bersamaan dengan puluhan peluru logam sebagai alat bukti kejahatan. Tersangka terancam jeratan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman selama dua tahun penjara. (one)

Ketahuan Curi Motor, Pria Ini Jadi Bulan-bulanan Warga

Laporan: John Hendra/tvOne/Bandung

Ilustrasi kekerasan pada anak.

Anak Korban Sindikat Pengemis Sudah di Rumah Aman

Jika bukan anak dari pelaku, akan dicari keluarganya.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2016