Cegah Kekerasan, Siswa Diminta Proaktif

Ilustrasi siswa sma bolos.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti meminta, para anak didik untuk proaktif terhadap gurunya. Mereka diharapkan dapat membangun komunikasi yang sinergi antara guru dan orangtua. Hal ini dilakukan untuk menghindari kasus-kasus kekerasan pada siswa didik yang terus terulang.

Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak

"Sekolah itu kan bukan lembaga otoriter, seperti sanksi-sanksi itu," kata Maria kepada VIVA.co.id, Selasa 22 September 2015.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak didik yang kerap terjadi di sekolah bertentangan dengan misi KPAI yang ingin mewujudkan sekolah yang ramah untuk anak. Sekolah ramah anak adalah sekolah yang peraturan sekolahnya dibangun atas dasar kesepakatan guru, siswa dan orangtua murid.

"Jadi ketika ada pelanggaran oleh siswa, itu terukur hukumannya, atau sanksinya apa. Kalau sanksinya memukulkan kepala ke meja, kalau benar dibangun oleh orangtua dan murid saya rasa tak akan ada," kata Maria.

Dalam kasus yang menimpa Nelson Aleut (17), Maria melihat bahwa ada otorisasi pihak sekolah kepada siswa. Ada relasi kekuasaan bahwa sekolah kepada siswa lebih tinggi. Padahal menurut dia, di dunia pendidikan modern saat ini, pemahaman seperti itu sudah tak berlaku lagi.

"Ini mungin karena daerahnya jauh, akses informasi terbatas, kemudian pelatihan guru dan lainnya kurang atau bahkan tak ada. Sehingga mindset pendidikan masih seperti 50 tahun lalu, atau bahkan berpuluh tahun lalu, itu yang harus jadi perhatian," ujar Maria.

Polisi Penganiaya Penjaga Warnet Disanksi Disiplin

Nelson adalah siswa SMA Negeri II Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Ia diberi sanksi oleh gurunya untuk membenturkan kepalanya ke meja tulis sebanyak 800 kali. Hukuman itu diberikan hanya karena dia tak bisa menghafal dan menyebutkan doa dalam bahasa Jerman. Atas kejadian ini korban tak sadarkan diri selama berhari-hari.

Maria mengatakan, sanksi kepada siswa adalah upaya terakhir yang bisa dilakukan, bukan malah membuat cedera. Alasannya, hal itu bisa berakibat pada penjeraan atau trauma bagi siswa untuk belajar di sekolah.

Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam

"Yang jelas mereka punya hak pendidikan yang nyaman, tidak ditakut-takuti untuk belajar, tapi bisa belajar dengan senang dan tanggung jawab. Kalau tak mengerjakan PR ya ditanya kenapa, barangkali lupa, atau merasa kesulitan, bukan langsung diberi sanksi."

(mus)

Ilustrasi/Permainan Pokemon

Demi Pokemon, Pelajar SMA Bunuh Siswa SD

Pelaku mencampur racun serangga ke minuman korban

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016