Suap Gubernur Sumut, KPK Periksa Sekjen Nasdem

Surya Paloh dan Rio Capella
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo
VIVA.co.id
Terbukti Bersalah, Gatot Pujo Minta Maaf ke Warga Sumut
- Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem), Patrice Rio Capella dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 23 September 2015. Dia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Gatot Pujo Nugroho Divonis Tiga Tahun Penjara

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evy Susanti)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.
Gatot Pujo Nugroho Pasrah Hadapi Vonis Hakim


Pada perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan 8 orang tersangka, termasuk di antaranya Gubernur Gatot dan istrinya, Evy Susanti serta pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis.


Patrice terlihat sudah tiba di Gedung KPK sejak pagi hari untuk memenuhi panggilan penyidik itu. Namun, Patrice yang memakai kemeja batik itu tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya tersebut.


Sebelumnya, Kuasa Hukum Gatot dan Istrinya, Evy Susanti ketika itu, Razman Arief Nasution menyebut ada unsur politis dalam perkara yang menyangkut kedua kliennya.


"Ya ada. Ada kaitan politik," kata Razman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 4 Agustus 2015.


Menurut Razman, hal tersebut tertuang dalam surat yang ditulis Evy. Surat tersebut rencananya akan diserahkan kepada kuasa hukum OC Kaligis serta kepada KPK.


Razman mengatakan ada suatu peristiwa politik sebelum perkara dugaan suap itu muncul. Pada surat itu, Evy menyebut adanya disharmonisasi hubungan antara Gatot dengan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang juga Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.


Perselisihan tersebut kemudian ditengahi oleh OC Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem ketika itu.


"Saya tidak menjudge, dugaan saya, tapi surat itu, kan, ada dikatakan sudah berdamai dan setelah itu kami berusaha untuk sharing, kira-kira begitu, lalu kemudian ada PTUN yang itu justru dari OC," kata Razman.


Namun, Razman mengelak menjawab saat disinggung keterkaitan antara perkara yang menjerat kliennya dengan campur tangan Partai Nasdem.


"Saya tidak katakan, tapi ada peristiwa politik, misalkan ketemu di kantor. Ya, karena Pak OC waktu itu Ketua Mahkamah Partai menginisiatif Pak Tengku Erry, kan, Wakil Gubernur, ya bisa saja," tutur ujar Razman yang kala itu masih sebagai kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara dan istrinya.




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya