Penjelasan Imam Besar Masjid Istiqlal soal Insiden Mina

Jamaah haji saat melakukan lempar jumrah
Sumber :
  • REUTERS/Ahmad Masood

VIVA.co.id - Ratusan jemaah haji meninggal dunia dalam Insiden Mina, Kamis 24 September 2015 pagi waktu setempat. Insiden ini terjadi saat jemaah akan melakukan lontar jumrah.

Dari insiden tersebut diduga salah satu jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia. Soal insiden ini, Imam Besar Masid Istiqlal, KH Ali Mustafa Yaqub mengatakan seharusnya WNI dapat terhindari dari musibah ini.

Dijelaskan Ali Mustafa Yaqub, waktu ketentuan melempar jumrah bagi jemaah haji asal Indonesia itu waktunya pukul 16.00 atau setelah Mahgrib.

"Sebenarnya, dianjurkan untuk jemaah Indonesia melontar pada waktu yang ditentukan pemerintah yaitu setelah Ashar atau setelah Magrib," katanya saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 24 September 2015.

Sementara itu, menurut Kementerian Agama Jalan Arab 204 adalah jalan yang tidak biasa digunakan jemaah haji Indonesia yang tinggal di Mina Jadid. Jalan yang biasa mereka gunakan adalah jalan King Fahd.

Jalan Arab 204 adalah tempat terjadinya tragedi di Mina. Di mana, 453 jemaah haji meninggal dunia karena berdesakan.

Arab Saudi: Investigasi Tragedi Mina Masih Butuh Waktu
Jamaah haji dapat perawatan saat tragedi di Mina

Jumlah Korban Tragedi Mina 2.070 Jiwa

Hitungan Reuters tiga kali lebih banyak dari hitungan pemerintah Saudi

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2015