Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo berharap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) diselesaikan dengan rekonsiliasi.
Cara ini dipilih karena sulit mencari saksi atau bukti jika kasus tersebut diselesaikan secara yudisial. Mengingat kasus-kasus tersebut telah terjadi di waktu yang lama.
Baca Juga :
Jokowi Serukan Kekuatan Islam Perangi Terorisme
Baca Juga :
Jokowi Yakin Target Tax Amnesty Tercapai
Sebelumnya, Prasetyo menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan dalam penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Pertama, didahului dengan pernyataan yang mengkonfirmasi atau mengakui bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut sudah dilakukan di masa lalu. "Setelah itu dibuat komitmen untuk tidak diulangi lagi," ujarnya beberapa waktu lalu.
Kemudian, akan ada pernyataan resmi dari Negara yang dalam hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk meminta maaf kepada para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Halaman Selanjutnya
Pertama, didahului dengan pernyataan yang mengkonfirmasi atau mengakui bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut sudah dilakukan di masa lalu. "Setelah itu dibuat komitmen untuk tidak diulangi lagi," ujarnya beberapa waktu lalu.