Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, berkas salah satu tersangka kasus perkara korupsi Dwelling Time dinyatakan sudah lengkap atau P21.
"Dilaporkan bahwa hari Jumat tanggal 25 September 2015 Berkas Perkara Dwelling Time dengan tersangka Hendra Sudjana als Mingkeng dinyatakan sudah lengkap (P 21)," ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada
VIVA.co.id.
Jumat 25 September 2015.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas penyidikan terhadap 5 tersangka yang terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan importasi perihal waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas penyidikan terhadap 5 tersangka yang terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan importasi perihal waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.