Purwakarta Bangun Pusat Rehabilitasi Pecandu Rokok

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Jay Ajang Bramena
VIVA.co.id
Tujuh Bahan Berbahaya pada Rokok Selain Nikotin
- Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga anak di bawah 17 tahun terbebas dari kebiasaan merokok. Kali ini Balai Rehabilitasi Pecandu Rokok khusus anak di bawah umur akan dibangun pemerintah setempat.

Tujuh Bahan Mengejutkan yang Ditemukan Dalam Rokok
Menurut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, pusat rehabilitasi itu selain untuk para pelajar, juga difokuskan untuk anak jalanan yang tidak terpantau oleh orang tuanya.

Benarkah Perokok Pasif Lebih Bahaya dari Perokok Aktif?
"Nanti kami akan bangun balai rehabilitasi pecandu rokok, selain untuk pelajar, fokusnya untuk anak jalanan." kata Dedi, ditulis Sabtu 26 September 2015. 

Kebijakan larangan merokok di bawah umur, masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup), dengan direalisasikan melalui peraturan Desa berbudaya, dan berlaku 1 Oktober mendatang.

"Pokonya anak di bawah umur dilarang merokok. Kami akan menindaknya Bagi yang tidak mengindahkan kebijakan ini," tegas Dedi.

Selain kepada anak di bawah umur yang merokok, sanksi juga akan dijatuhkan kepada penjual rokok yang menjualnya kepada anak di bawah umur. Adapun hukuman yang dijatuhkan beragam, mulai dari menutup tempat usaha, hingga mengusir penjual rokok tersebut, dari masing - masing wilayahnya.

Pengawasan terhadap toko, supermarket, minimarket, dan warung akan diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Perangkat yang disiapkan di setiap Desa di Purwakarta.

Laporan: Jay Ajang Bramena / Purwakarta
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya