ICW Tagih Polri Buka Kasus Korupsi yang Ditangani

Markas Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kepolisian Indonesia membuka seluruh informasi publik terkait perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani jajaran Kepolisian mulai dari Mabes, Polda, Polwil serta Polres. Ini perlu agar publik dapat mengawasi kinerja Polri dalam menangani kasus-kasus tersebut.

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani

"Selama ini kepolisian hanya mempublikasikan informasi terkait penanganan perkara korupsi berupa angka statistik. Penyajian data seperti ini sulit untuk dimengerti publik," ujar Wana Alamsyah dari Divisi Investigasi ICW saat ditemui di Gedung Divhumas Polri, Senin 28 September 2015.

Menurut ICW, publik perlu mengetahui kasus-kasus tersebut, termasuk perkembangannya.  

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara

"Publik sulit menilai apakah kasus yang masuk dalam statistik adalah kasus yang memang baru ditangani pada tahun tersebut atau merupakan kasus yang telah ditangani dari tahun-tahun sebelumnya," ucap Wana menambahkan.

Informasi penanganan perkara korupsi yang dimintakan ICW di antaranya adalah: 

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

1. Nama kasus/perkara korupsi yang disertai dengan tanggal penetapan sprindik, tanggal selesainya penyidikan (P21), pelimpahan ke Kejaksaan, nama atau inisial tersangka, nilai kerugian negara, nama institusi yang menangani (Mabes Polri, Polda, Polwil atau Polres) mulai dari semester I 2010 sampai semester I 2015.

2. Jumlah penyidik kasus korupsi yang terdapat di masing-masing institusi Polri mulai tahun 2010-2014.

3. Jumlah dan realisasi anggaran penanganan kasus korupsi yang dikelola oleh masing-masing institusi Polri sejak 2010-2015.

4. Laporan tahunan Kepolisian RI mulai dari 2010-2014.

"Selain permintaan informasi tadi, kami mendorong agar Polri segera membangun sistem informasi penanganan perkara di berbagai instansi Polri di seluruh Indonesia agar dapat dipantau publik," ujar Wana. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya