- Antara/ Fanny Octavianus
VIVA.co.id - Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum, Advokasi dan HAM Taufik Basari mengatakan, pemanggilan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella adalah wewenang dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik mengatakan, Rio diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi kesaksian yang lain.
"Tentunya, sebagai saksi dia diperiksa untuk memperjelas kasus yang ditangani KPK atau bisa sekedar hanya dimintai keterangan untuk melengkapi keterangan yang disampaikan saksi lain," kata Taufik dalam keterangannya, Selasa, 29 September 2015.
Baca:
Taufik mengaku tidak mengetahui apakah materi pemeriksaan itu terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos) yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
"Soal materi dan substansi itu KPK yang berwenang, yang jelas pemanggilan itu sebagai saksi untuk dimintai keterangan," ujar Taufik menambahkan.
Baca:
Taufik tidak mau berandai-andai dalam perkara ini. Lain halnya jika Rio dipanggil sebagai tersangka, maka NasDem akan menyampaikan sikap.
"Kita nggak mau berandai-andai dalam hal ini. Tapi yang jelas Partai NasDem mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK."
(mus)