Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menunda rapat pembahasan terkait revisi Undang-Undang KPK, yang sedianya dilakukan Senin 12 Oktober ini. Penundaan disebabkan Baleg masih menunggu penyempurnaan draf revisi.
Sambil menunggu penundaan itu, salah satu inisiator usulan revisi UU ini, Masinton Pasaribu mengatakan ia dan inisiator lainnya menunggu usulan-usulan dari masyarakat.
"Ini ditunda pembahasan sambil kita terima usulan-usulan dari masyarakat," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga membuka audiensi dengan masyarakat yang menolak. Ia juga akan membuka diskusi dengan KPK.
"Ada masyarakat yang usul monggo sampaikan ke DPR. Nanti masukan-masukan kita adopsi dalam revisi UU KPK itu," ujar Masinton.
Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra
Butuh dukungan pemerintah dan mayoritas partai politik di DPR.
VIVA.co.id
25 Februari 2016
Baca Juga :