Kompolnas Dukung Usulan Kebiri Penjahat Seks

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera

VIVA.co.id - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengusulkan bagi para pelaku pelecehan seksual. Merespons hal tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan wacana tersebut.

KPAI Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu Kebiri

Tapi, usulan yang dilayangkan mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Indonesia era Presiden Abdurahman Wahid ini perlu dipertimbangkan oleh pembuat undang-undang yaitu anggota DPR.

"Ya kita dorong, tapi kan nanti tergantung DPR ya," ujar Edi Hasibuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 13 Oktober 2015.

Edi mengatakan sangat mengapresiasi usulan yang dilayangkan oleh Khofifah. Ia berharap usulan itu perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.

"Saya kira kita dukung. Itu akan jadi pertimbangan kepada pemerintah apakah perlu revisi terhadap undang-undang, itu untuk memberikan efek jera," kata dia.

Sebelumnya, Khofifah mengusulkan agar para pelaku pelecehan seksual ditindak tengan tegas dan diberi ganjaran seberat-beratnya.

“Hukuman terhadap pelaku diperberat dengan dipotong syaraf libidonya bukan disunat lagi, tapi menggunakan zat kimia tertentu, agar usai menjalani hukuman tidak jadi pemangsa lagi,” kata dia.

Praktik Suntik Alat Vital Juga Dilakukan di Lapas
Ilustrasi.

Komnas HAM Minta Perppu Kebiri Penjahat Seks Tak Diterbitkan

Pengibirian adalah pelanggaran hak.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2016