Pakar Hukum: Program Bela Negara Harus Disetujui Rakyat

Upacara Penutupan Pendidikan Bela Negara
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menilai program bela negara yang akan dibentuk Kementerian Pertahanan bisa bertentangan dengan UUD 1945 bila tidak melalui proses persetujuan langsung rakyat.

Menurut Irman, urusan bela negara bukan murni urusan pemerintahan yang menjadi urusan otonom Kemenhan, melainkan urusan negara.

"Makanya UU Pertahanan Negara tidak banyak memberikan otoritas kepada pemerintah untuk mengatur lebih lanjut konsep pertahanan bela negara. Bahkan pendidikan kewarganegaraan pun dalam konsep pertahanan negara, itu harus melalui persetujuan rakyat dalam bentuk undang-undang," kata Irman dalam keterangan tertulisnya, Kamis 15 Oktober 2015.

Ia menjelaskan, bahwa rakyat harus terlibat menyusun bagaimana mekanisme, anggaran dan lain sebagainya. Bela negara memang kewajiban warga negara untuk membela negara sesuai dengan UUD, namun tidak serta merta pemerintah bisa melakukan proses intimidasi bahwa bagi warga negara yang tidak ikut progran bela negara sebaiknya hengkang dari republik ini.

"Mengusir itu merupakan langkah dan sikap inkonstitusional, sebab tidak semua kewajiban warga negara itu yang ketika dilanggar, maka harus mendapatkan sanksi pengusiran," katanya.

Jangan sampai ucapan hengkang yang bernada pengusiran dari pemerintah disalahpahami bahwa pemerintah mengkembangbiakkan otoritarianis baru atas nama negara.

"Tentunya ancaman terhadap konstitusi dan demokrasi," ujarnya.

Wapres: Kini Bela Negara Tak Butuh Senjata

Seperti diketahui Kementerian Pertahanan telah membentuk 4.500 kader Pembina Bela Negara yang berasal dari 45 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Targetnya, akan ada 100 juta rakyat yang ikut dalam program ini. Secara serentak program ini akan dibuka mulai Senin, 19 Oktober 2015 dan akan berkelanjutan hingga 2025. (ren)

Rawan Ajaran Radikal, Ratusan Anak di Depok Ikut Bela Negara

Dibekali pemahaman nasionalis dan latihan fisik.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2016