Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo mengapresiasi langkah Partai Nasional Demokrat yang merespons segera pengunduran diri anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Patrice Rio Capella.
Mantan politikus Nasdem ini bahkan menyanjung langkah yang telah dilakukan oleh Ketua Nasdem Surya Paloh.
Baca Juga :
Penyuap Gubernur Gatot Gugat KPK di Praperadilan
DPP Nasdem pun menindaklanjutinya dengan mempersiapkan Pergantian Antar Waktu terhadap Rio di DPR. Tak cuma itu, posisi Rio sebagai sekretaris jenderal Nasdem juga telah digantikan dengan Nining Indra Saleh.
Rio dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Halaman Selanjutnya
Rio dijerat dengan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.