KPAI: Santri Cocok Jadi Pelopor Cegah Kejahatan Seksual Anak

Santri-santri di pondok pesantren Lirboyo main sepakbola api
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Arief Priyono

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menilai ditetapkannya hari Santri pada 22 Oktober 2015 harus menjadi momentum menjaga daya bangkit bagi kaum santri di seluruh Indonesia.

Bocah Telantar di Trotoar, Diduga Korban Perkosaan

Momentum itu bisa dijadikan kaum santri untuk berkontribusi mencegah secara masif agar tak ada lagi anak menjadi korban kejahatan. Maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak menjadi latar belakangnya.

"Kejahatan terhadap anak sudah taraf membahayakan. Tak semua kasus terungkap ke publik. Jika kita tidak bertindak masif, bangsa ini akan kehilangan generasi berkualitas," kata Susanto dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA.co.id, Jumat 16 Oktober 2015.

Menurutnya, untuk menekan kasus kejahatan terhadap anak, perlu dilakukan upaya fundamental pada perubahan cara pandang masyarakat, yaitu dari permisif kekerasan menuju nirkekerasan dan ramah anak.

Kaum santri, kata Susanto, memiliki peran strategis dalam pencegahan kejahatan seskual anak. Sebab secara kultural, santri dekat dengan masyarakat,  ditokohkan dan tempat berkonsultasi masyarakat. 

"Oleh karena itu, KPAI mengajak kepada kaum santri agar ikut  mengampanyekan pentingnya mencegah kejahatan terhadap anak melalui berbagai forum, baik khutbah Jumat, dakwah, majelis taklim, pembelajaran di pesantren, madrasah dan dalam kegiatan sosial masyarakat lainnya," kata Susanto yang juga anggota Komisi Pendidikan dan Pengkaderan MUI Pusat ini.

ilustrasi kekerasan seks

Siswi Magang Dicabuli di Lantai 6 Kantor Wali Kota

Diduga pelaku adalah tiga PNS di kantor Wali Kota Jakarta Pusat

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016