MUI Jatim Desak Polisi Usut Kasus Bungkus Permen 'Ya Owwoh'

permen
Sumber :
VIVA.co.id -
Terpopuler: Nabung 25 Tahun untuk ke Tanah Suci hingga Titip Doa Pada Jemaah Haji
Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur mendesak polisi mengusut motivasi pembuatan bungkus permen bertuliskan nama Allah. Ketua Umum MUI Jatim Sunarto HS menduga pembuatan bungkus permen itu dilakukan oleh produsen bukan tanpa kesengajaan.

Ruben Onsu Dirawat di Rumah Sakit, Sarwendah: GWS Ayah

"Yang namanya industri itu kan ada sistemnya. Jadi semuanya seharusnya bisa diawasi, termasuk dalam urusan kemasan permen semacam itu," kata Sunarto, Rabu, 21 Oktober 2015.
Viral! Turis Asing Berpakaian Minim Masuk ke Pondok Pesantren Dikira Hotel Penginapan


Oleh karena itu, menurutnya, kepolisian dalam hal ini Polda Jatim, maupun Polrestabes Surabaya harus mengambil tindakan tegas. Salah satunya dengan memanggil manajemen industri.

"Tujuannya untuk mengetahui motivasi dari pemilik perusahaan mengapa memelesetkan kata 'Ya Allah' menjadi 'Ya Owwoh,'" tuturnya.

Sebab, apabila tindakan tegas tidak segera diambil, Sunarto khawatir tindakan pelecehan atau penistaan terhadap agama tertentu, khususnya Islam akan semakin meluas.

"Misalnya saja yang baru-baru ini terjadi adalah adanya sandal dengan lafaz Allah yang diproduksi di Wringin Anom Gresik,"ujarnya.

Meski demikian, Sunarto berjanji MUI Jatim juga akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap produsen permen itu.

"Kami ingin mengetahui lebih dahulu apa motivasinya? Kalau memang terbukti ingin melakukan penistaan agama, maka polisi harus segera memberikan sanksi pidana," imbuhnya.

Sebelumnya, di Surabaya dan sekitarnya beredar permen yang memelesetkan kata "Ya Allah" menjadi "Ya Owwoh". Plesetan itu ditulis produsen permen Rainbow itu di bungkusnya. PT Ultra Prima Abadi selaku produsen pabrik, mengaku telah melayangkan permintaan maaf di akun sosial media mereka. (ren)

Laporan: Januar Adi Sagita (Surabaya).
Produsen Permen 'Ya Owwo' Juga Produksi 'Astajim'

Produsen Permen 'Yaowo' Juga Produksi 'Astajim'

Semua kemasan permen dimusnahkan. Perusahaan merugi Rp2 miliar.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2015