- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai saksi pada Jumat malam, 23 Oktober 2015.
Pemeriksaan ini untuk kasus suap yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti dan mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
Surya Paloh datang ke kantor KPK didampingi Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Hukum, Taufik Basari. Menurut Taubas, sapaan Taufik Basari, panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dari KPK seharusnya dilakukan pada Senin.
"Karena Senin ada rencana yang sudah dari jauh hari, Pak Surya Paloh memohon apakah bisa memenuhi panggilan hari ini," kata Taufik di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan
Lebih lanjut, Taubas menjelaskan, Nasdem memang sangat menunggu pemanggilan terhadap Surya Paloh. "Dan menyambut baik ketika ada panggilan," kata Taufik.
Pemanggilan tersebut diketahui untuk berkas tersangka Gatot dan Evy dan yang kedua Rio Capella dengan dugaan pasal pemberian hadiah. (ase)