KRI Sultan Hasanudin Tangkap Dua Kapal Ikan Filipina

KRI Sultan Hasanudin Tangkap Dua Kapal Filipina Pencuri Ikan.
Sumber :
VIVA.co.id
Kapal Nelayan Meledak, Sejumlah Orang Jadi Korban
- Komando Armada Pangkalan Timur (Koarmatim) menginformasikan bahwa KRI Sultan Hasanudin-366, yang merupakan jajaran Satuan Kapal Eskorta berpangkalan di Surabaya, berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi.

Begini Cara TNI Ungkap Testimoni Freddy Budiman
Kadispen Armatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman mengatakan, penangkapan terhadap dua kapal Filipina tersebut dilakukan saat KRI Sultan Hasanudin melakukan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15.

WNI Disandera, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Kedaulatan
"Dua KIA berbendera Filipina, yaitu FB Dave dan Boko-Boko diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menebar jaring di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Republik Indonesia," tutur Letkol Laut Maman, Sabtu 24 Oktober 2015.

Setelah dilakukan pemerikasaan yang dipimpin Komandan KRI Hasanudin-366 Letkol Laut (P) Endra Hartono, dua kapal tersebut adalah milik perusahaan perikanan General Santos ‎di Filipina.

"Saat ditangkap FB Dave, kapal yang memiliki bobot mati 35 GT tersebut dinakhodai oleh warga Wilson A. Estabor, warga Filipina dengan tiga orang ABK yang juga warga Filipina," kata Maman. 

Sementara itu, KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dinakhodai Romeo Bari Watro dengan ABK berjumlah tiga orang warga Filipina. Kedua kapal ikan tersebut, kini digiring ke Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur. 

"Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Sebagai informasi, kedua kapal tersebut ditangkap di Laut Sulawesi, atau di posisi 03 09'50" Lintang Utara dan -120 13'28" Bujur Timur.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya