Kasus Risma, Pedagang Minta Polisi Tangkap Pengembang Pasar

Polisi tetapkan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tersangka
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id - Kuasa hukum pedagang Pasar Turi I Wayan Titib Sulaksana meminta Polda Jawa Timur untuk menindak HJG, pengembang Pasar Turi dari PT GBP.

Sebab, menurut Wayan, HJG sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Namun, hingga kini tak kunjung ditindak. “Dia (HJG) itu sudah dilaporkan ke Polda Jatim, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa masih belum ditangkap juga?” ujar Wayan, Sabtu 24 Oktober 2015.

Kasus Pasar Turi merupakan kasus yang kini membuat mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma menjadi tersangka. Ia disangka telah menyalahgunakan wewenang.

Wayan juga meyakini bahwa dalam kasus itu, Risma tidak mungkin akan melakukan pelanggaran. Sebab seluruhnya sudah sesuai prosedur.

“Itu kan juga sudah ada kesepakatan antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim. Bahkan, Pemkot Surabaya juga mengeluarkan dana dari APBD sebesar Rp18 miliar, dan Pemprov Jatim Rp5 miliar,” katanya.

Wayan optimistis jika Risma dalam masalah ini tidak salah, dan menjadi korban. “Para kontraktor itu terus saja melakukan akal-akalan untuk menjatuhkan Bu Risma,” ujarnya.

Ahok Sewot Jakarta Disebut Berantakan Dibanding Surabaya

Berita Terkait:


Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma.

Risma: Jerman Sumbang Rp1,5 Triliun untuk Bangun Trem

Sisanya, akan minta anggaran dari APBN.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016