Kapolri Perintahkan Cek Sistem Keamanan Inul Vizta Manado

Polisi: Inul Vizta Manado Tak Dilengkapi Alat Pemadam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari
VIVA.co.id
Inul Senang Bebas dari Gugatan Nagaswara
- Kapolri Jenderal Jenderal Badrodin Haiti menginstuksikan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penyidikan atas kebakaran di karaoke keluarga Inul Vizta di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (25/10) dini hari tersebut, 12 orang tewas dan 58 luka-luka.

Inul Vizta Dapat Masalah Lagi

“Saya sudah perintahkan Polda Sulut melakukan penyidikan apakah ada kelalaian pengelola atau tidak," ujar Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Senin, 26 Oktober 2015.
Pemilik Inul Vizta Manado Jadi Tersangka


Jenderal bintang empat ini menjelaskan kelalayan bisa dilihat dari sitem keamanan gedung."Ada tanda emergency atau tidak. Ada tangga darurat atau tidak pada tempat karaoke itu? Karena korban cukup besar,” kata Badrodin.


Badrodin menambahakan jika dari hasil penyidikan ternyata ditemukan kelalaian, pihanya akan memeproses lebih lanjut peristiwa kebakaran tersebut.“Kalau ada kelalaian pengelola tempat, ya kita proses pidana,” kata Badrodin.


 Sebelumnya pemilik tempat Inul Daratista, menanggapi peristiwa kebakaran yang terjadi di rumah karaoke Inul Vizta yang terletak di kawasan Megamas, Jalan Piere Tendean Boulevard, Manado, Minggu, 25 Oktober 2015 dini hari. Inul masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut pihak kepolisian.


"Masih dalam penyidikan dan pemeriksaan Polda Manado," tulis Inul dalam pesan singkatnya kepada
VIVA.co.id
.


Kebakaran ini menewaskan 12 orang dan melukai 58 orang lainnya. Para korban luka dilarikan ke beberapa rumah sakit di Kota Manado untuk mendapat perawatan intensif. (ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya