Menko Luhut Khawatir Bila Perusahaan Pembakar Hutan Disebut

Ilustrasi-Penanganan kebakaran hutan dan lahan Gambut di Kalimantan Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
VIVA.co.id
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, mengaku belum bisa mengumumkan nama-nama perusahaan pelaku kebakaran hutan secara lengkap. Ini karena alasan ekonomi.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

"Kami terus terang ada pertimbangan ekonomi. Kami tidak ingin menimbulkan distorsi, yang akibatnya ada
Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat
lay off ," ujar Luhut di sela-sela rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penanganan asap di graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu 28 Oktober 2015.


Ia menjelaskan yang jelas soal penegakan hukum sudah ditindaklanjuti baik oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) dan Bareskrim. Menteri LHK juga sudah berkordinasi dengannya bahwa sudah ada perusahaan yang diambil izinnya karena lahannya terbakar.


Lalu ia menambahkan untuk lahan gambut yang sudah terbakar dan izin penggunaan lahannya sudah keluar, izinnya akan ditarik kembali. Atas tindak lanjut persoalan ini, menurutnya juga sudah banyak yang ditersangkakan.


"Kita belum ingin berbuka-buka ke publik (soal nama perusahaan), tapi tadi Anda lihat ada nama perusahaan itu. Kita akan ambil tindakan tegas mengenai perusahaan yang membakar," ujar Luhut.


Ia menjelaskan perusahaan-perusahaan besar yang tidak memiliki sistem pemadaman kebakaran yang sesuai ketentuan yang ada juga akan diberikan tindakan. Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk konkrit tindakannya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya