- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Victor Antonius mengatakan tim penyidik Kejaksaan Agung yang dia pimpin belum menemukan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dalam perkara dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara.
Padahal, Kejaksaan sudah memeriksa ratusan orang sebagai saksi terkait penyelewengan Dana Bansos Sumatera Utara yang ditengarai mencapai Rp43,7 miliar.
"Kami sudah periksa 250 orang lebih, sejauh ini belum ada hubungannya dengan Pak Gatot," ujar Victor di kantor Kejaksaan Agung, Kamis 29 Oktober 2015.
Meski begitu, Victor mengklaim penyidik Kejaksaan Agung telah menyimpulkan pihak mana saja yang harus bertanggung jawab terhadap perkara tersebut. Sayangnya, Kejaksaan masih menutup rapat siapa bakal tersangka dalam kasus ini.
"Sudah ada benang merah siapa yang bertanggung jawab atas penyimpangan dana bansos," paparnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung mengatakan, telah mengantongi satu nama tersangka kasus dana bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Namun, Maruli tak mau terburu-buru dalam mengumumkan siapa tersangka tersebut.
"Belum bisa diberitahukan nama, identitas tersangka ini, tapi sudah kita kantongi dengan alat bukti yang cukup seperti diatur dalam ketentuan perundangan," ujar Maruli.
Maruli menegaskan Kejaksaan serius dalam menyidik kasus korupsi Dana Bansos Sumut. Bahkan penyidik pidsus telah terjun langsung ke sejumlah daerah di Sumatera Utara guna memeriksa ratusan orang saksi untuk mencari keterangan tambahan maupun bukti-bukti guna pengembangan kasus ini.