ICW Nilai Justru Orang-orang Jokowi 'Getol' Revisi UU KPK

Joko widodo
Sumber :
  • Reuters/Bea Wiharta

VIVA.co.id - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter, mengatakan perlu ada keberanian dari Presiden Joko Widodo untuk mengontrol orang-orang di bawahnya terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Sebab, kata Lalola, justru orang-orang dari partai politik pengusung Jokowi yang 'getol' untuk merevisi UU KPK.

"Ini bisa mengarah pada distrust (ketidakpercayaan), kalau hal ini tidak ditanggapi serius oleh Jokowi," ujar Lalola dalam diskusi 'Setahun Pemerintahan Jokowi dan Masa Depan KPK', di Sekolah Tinggi Hukum Jentera di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.

Menurutnya, ada pelemahan KPK dalam proses legislasi. Salah satunya mengenai wacana pembubaran KPK.

Soal Revisi UU KPK, Menteri Yasonna: Publik Salah Paham

Ia menilai KPK masih dibutuhkan. KPK baru boleh dibubarkan setelah korupsi sama sekali tidak ada atau ada peningkatan yang signifikan terhadap pemberantasan korupsi.

Ia berpendapat, ke depan pemerintah harus tegas sikapnya atas revisi UU KPK. Sehingga tidak menyampaikan sikap yang bias ke publik.

Sikap bias tersebut ditunjukkan karena menyatakan tidak ingin lemahkan KPK, tapi banyak jajaran di bawahnya yang berbicara sebaliknya soal revisi UU KPK.

Karena itu, menurutnya, Jokowi harus benar-benar mengontrol kerja orang-orang yang ada di bawahnya dan betul-betul membaca draf revisi. "Karena yang getol untuk merevisi UU KPK justru parpol dari Jokowi," kata Lalola.

Gerindra Curiga Barter Revisi UU KPK dan Pengampunan Pajak

Tujuannya agar kerja pemberantasan korupsi tidak impoten di masa pemerintahan Jokowi. (ase)

Sidang paripurna DPR Bahas RUU Pilkada

Cabut Revisi UU KPK, Demokrat Dekati PKS dan Gerindra

Butuh dukungan pemerintah dan mayoritas partai politik di DPR.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016