Tuntutan Tak Dipenuhi, Buruh Bertahan di Depan Istana

Demo buruh tuntut dicabutnya PP Pengupahan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Perwakilan buruh, yang menggelar unjuk rasa sepanjang siang di depan Istana Negara diterima Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Deputi Presiden Eko Yulianto di Sekretariat Negara pada Jumat sore.

Pertemuan pemerintah dengan delegasi buruh ini dilakukan setelah buruh mendatangi Istana Merdeka dan menggelar demonstrasi sejak pagi. Buruh meminta Presiden mencabut PP Nomor 78 tentang Pengupahan.

Komisi IX Minta Menaker Lebih Giat dan Pro Terhadap Buruh

Muhammad Rusdi, Sekretaris Jenderal KSPI, bersama sejumlah pimpinan serikat buruh lainnya seusai melakukan pertemuan melakukan konprensi pers di tengah-tengah massa aksi yang masih berkumpul. Dikatakannya, pertemuan itu tidak memuaskan mereka karena Mensesneg dan Menaker menyatakan menolak mencabut PP Nomor 78.

"Kami yakin, mereka (Mensesneg dan Menaker) telah diberi mandat oleh Presiden untuk menjawab tuntutan kami, iya atau tidak. Mensesneg menjawab tidak akan mencabut. Bahkan memberikan penjelasan yang tidak substansial," kata Rusdi, Jumat, 30 Oktober 2015.

Sementara Rusdi menuding Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri tidak mengerti persoalan buruh karena mengatakan kepada mereka bahwa PP Nomor 78 adalah bagus untuk buruh.

Apindo Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Naik

"Ini Menaker enggak ngerti, dia tidak mengerti masalah, tidak paham kondisi psikologis buruh," ujarnya.

Lantaran tuntutan mereka ditolak pemerintah, buruh bersikeras tetap berkumpul di depan Istana dan enggan membubarkan diri.

"Kami akan melanjutkan aksi ini sampai menang. PP pengupahan ini untuk kebijakan kenaikan upah setiap tahun, yang artinya kenaikan upah hanya dibatasi keadaan ekonomi dan inflasi," kata Rusdi.

Ia mencontohkan upah di Jawa Tengah hanya 1,1 juta, sedangkan upah paling tinggi di wilayah Jabotabek.

ILO: Tak Ada Alasan Perusahaan Tolak Penyandang Disabilitas

"Hanya di Indonesia bekerja tapi masih miskin, tidak mencukupi kebutuhan hidup yang paling mendasar," ujar dia. (ren)

Demo buruh tuntut dicabutnya PP Pengupahan

LBH Jakarta Tuding BAP Palsu Dibuat Bagi 26 Terdakwa Aktivis

Pengacara terdakwa menduga tidak ada pemeriksaan sebagai dasar BAP.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016