Pengusaha Ini Didakwa Bersama Dahlan Iskan

Kejaksaan Agung. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

img_title Dahlan Iskan Akan Kembali Diperiksa Kejagung
Selanjutnya, atas perintah Dahlan, Agus melakukan rapat dengan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan BRl, Muhammad Ali dan Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PGN, Santianji Gunawan di Kementerian BUMN. Pada rapat itu, disampaikan bahwa ada arahan yang menerangkan bahwa menteri BUMN mau menampilkan mobil listrik hasil karya anak bangsa dalam acara APEC. BRl dan PGN diminta menjadi penyandang dana dalam kegiatan pembuatan prototype mobil listrik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Mobil Tenaga Surya Buatan ITS Tiba di Bali
Belakangan, PT Pertamina juga diminta sebagai penyandang dana, melalui surat dari Dahlan lskan selaku menteri BUMN. Ketika itu, penawaran diajukan ke PT Pratama Mitra Sejati, selaku cucu PT Pertamina.

img_title Jalan Raya Ini Bisa Isi Daya Mobil Listrik
Menurut Jaksa, atas perintah Dahlan Iskan, pembiayaan kegiatan pengembangan mobil listrik dalam KTT APEC 2013 dilakukan oleh BRl, PGN, dan Pertamina. Caranya adalah dengan memesan pada Dasep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Selaku pihak yang direkomendasikan menteri BUMN sebagai vendor yang jumlahnya 16 unit dengan rincian BRI sebanyak lima unit, PGN lima unit, dan Pertamina enam unit," ungkap Jaksa.
 Dahlan Iskan.

Cerita Dahlan Iskan ke Pengacara Soal Kasus Aset PWU

Kejati Jawa Timur sedang menyelidiki kasus penjualan aset PWU

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut