Pengusaha Ini Didakwa Bersama Dahlan Iskan
Selasa, 3 November 2015 - 06:53 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Selanjutnya, atas perintah Dahlan, Agus melakukan rapat dengan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan BRl, Muhammad Ali dan Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PGN, Santianji Gunawan di Kementerian BUMN. Pada rapat itu, disampaikan bahwa ada arahan yang menerangkan bahwa menteri BUMN mau menampilkan mobil listrik hasil karya anak bangsa dalam acara APEC. BRl dan PGN diminta menjadi penyandang dana dalam kegiatan pembuatan prototype mobil listrik.
Belakangan, PT Pertamina juga diminta sebagai penyandang dana, melalui surat dari Dahlan lskan selaku menteri BUMN. Ketika itu, penawaran diajukan ke PT Pratama Mitra Sejati, selaku cucu PT Pertamina.
Menurut Jaksa, atas perintah Dahlan Iskan, pembiayaan kegiatan pengembangan mobil listrik dalam KTT APEC 2013 dilakukan oleh BRl, PGN, dan Pertamina. Caranya adalah dengan memesan pada Dasep.
"Selaku pihak yang direkomendasikan menteri BUMN sebagai vendor yang jumlahnya 16 unit dengan rincian BRI sebanyak lima unit, PGN lima unit, dan Pertamina enam unit," ungkap Jaksa.
Cerita Dahlan Iskan ke Pengacara Soal Kasus Aset PWU
Kejati Jawa Timur sedang menyelidiki kasus penjualan aset PWU
VIVA.co.id
28 Juli 2016