Sumber :
- VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id - Madura menyatakan niatnya untuk menjadi provinsi. Pembentukan provinsi Madura akan dideklarasikan pada 10 November 2015.
Sekretaris Jenderal P4M, Jimhur Saros, mengakui bahwa deklarasi itu memang seremoni yang lebih bermakna politis ketimbang legalitas formal. Hal ini dikarenakan pengesahan pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi atau kabupaten/kota adalah kewenangan Pemerintah Pusat, yang secara teknis menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
Meski tak disebut sejauh mana tahapan-tahapan legal-formal telah dilalui, Jimhur mengaku optimistis cita-cita Madura menjadi provinsi segera terwujud.
Dia hanya menyebut akan mengajukan uji materi (judicial review) untuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur. Di antaranya tentang pemekaran daerah. Jalur lain yang akan ditempuh adalah meminta Hak Inisiatif DPR.
"Gorontalo saja bisa (menjadi provinsi), tentunya kita (Madura) juga harus diperjuangkan," kata Jimhur ditemui di Surabaya pada Rabu, 4 Nopember 2015.
Calon Haji asal Madura Bawa Beras Jagung ke Arab Saudi
Ada pula yang membawa jamu kuat atau vitalitas lelaki.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :