10 November, Madura Dideklarasikan Jadi Provinsi

Provinsi Madura Dideklarasikan pada 10 November
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji
VIVA.co.id - Madura menyatakan niatnya untuk menjadi provinsi. Pembentukan provinsi Madura akan dideklarasikan pada 10 November 2015.
Reaksi Kocak Kapolda Jatim Namanya Masuk Survei Pilkada

Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) mengklaim telah mendapatkan dukungan warga, DPRD kabupaten se-Madura, DPRD Jawa Timur, dan DPR RI untuk pemisahan Madura dari Provinsi Jawa Timur itu. Deklarasi direncanakan digelar di Gedung Ratho Ebhu di Bangkalan.
Golkar: Pilkada Jatim Pertarungan Khofifah dan Saifullah

Sekretaris Jenderal P4M, Jimhur Saros, mengakui bahwa deklarasi itu memang seremoni yang lebih bermakna politis ketimbang legalitas formal. Hal ini dikarenakan pengesahan pemekaran wilayah atau pembentukan provinsi atau kabupaten/kota adalah kewenangan Pemerintah Pusat, yang secara teknis menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
La Nyalla Ogah Temui Jaksa meski Diancam Jemput Paksa

Meski tak disebut sejauh mana tahapan-tahapan legal-formal telah dilalui, Jimhur mengaku optimistis cita-cita Madura menjadi provinsi segera terwujud.

Dia hanya menyebut akan mengajukan uji materi (judicial review) untuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur. Di antaranya tentang pemekaran daerah. Jalur lain yang akan ditempuh adalah meminta Hak Inisiatif DPR.

"Gorontalo saja bisa (menjadi provinsi), tentunya kita (Madura) juga harus diperjuangkan," kata Jimhur ditemui di Surabaya pada Rabu, 4 Nopember 2015.

Seorang Calon Haji asal Madura Bawa Beras Jagung

Calon Haji asal Madura Bawa Beras Jagung ke Arab Saudi

Ada pula yang membawa jamu kuat atau vitalitas lelaki.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016