Polri: Wartawan Merasa Diancam, Silahkan Lapor Polisi

Mantan Kapolda Jabar Inspektur Jendral Polisi, Anton Charliyan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA.co.id - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan meminta, wartawan yang mendapatkan ancaman segera lapor polisi untuk ditindaklanjuti.

Dua Anggota Santoso yang Tewas Warga Asing

"Apabila ada wartawan yang diancam, minta saja kepada Polri, maka Polri akan memback-up, bahkan akan mengamankan, tidak usah takut," ujar Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 November 2015.

Ia mengatakan, saat ini polisi telah mengamankan tersangka pelaku penebar teror tiga jurnalis di Lumajang. Pelaku bernama HL alias Palil. Pria berusia 35 tahun itu diamankan pada Sabtu dini hari, 7 November 2015. Tapi, yang bersangkutan tidak ditahan lantaran belum cukup bukti.

Mengapa Gedung Polisi Dibangun oleh Podomoro

Menurutnya, memang ada indikasi dari alat komunikasi atau ponsel yang bersangkutan. Namun, data dalam ponsel itu sudah dihapus, sehingga polisi masih memerlukan bukti dan saksi yang kuat. "Jadi, tidak usah khawatir masalah ini, akan kita tangani dengan serius. Tapi memerlukan teknologi tinggi untuk melacaknya," ujar Anton.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sedang menangani kasus ancaman pembunuhan terhadap sejumlah wartawan di Jawa Timur karena mewartakan kasus penambangan pasir di Lumajang. Ketiganya adalah wartawan televisi dari TV One, Kompas TV dan JTV yang tengah menginvestigasi kasus tambang pasir ilegal yang berada di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Mereka mengaku mendapat teror dan ancaman melalui pesan singkat di ponsel mereka.

Polri Hadapi Persoalan Serius Kejiwaan Anggotanya

Bunyi pesan singkat itu adalah sebagai berikut: Anda itu jangan jadi sok alim wan, kalau anda di lain hari tentang memberitakan pasir anda aku bondet rumah atau Anda wan waktu jalan ke mana pun aku skrang dekat dari rumah mu jok kenapa mas Agus Yuda jugak di britakan apa lagi sampek di panggil KPK, Anda aku akan ku bondet rumah mu wan was salam team sak masek mutiara halem aku sahril klakah cobak aku lapor kan ke polres sebelum melangkah, Anda udah tewas bagi wartawan yang memberitakan tentang kasus lumajang jangan enak2 entar lg pasti ada yang kenak mercon bantingan. Was salam semua team 32 lumajang.

(mus)

Mantan Kakorlantas Polri jadi Dirjen di Kemenhub

Dua Jenderal Polri Akan Duduki Jabatan Dirjen di Kementerian

Kapolri merestui jenderal Polri menjabat Dirjen Kemenhub dan Kemendag

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2016