Pertamina Minta KPK Kirim Surat Jika Mau Hasil Audit Petral

Pembubaran Petral Group
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Corporate Secretary PT Pertamina (Persero), Wisnuntoro, minta Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat permintaan bila menginginkan hasil audit forensik Pertamina Energi Trading Limited (Petral).


"Kami meminta surat resmi, tidak berani secara informal," kata Corporate Secretary Pertamina, Wisnuntoro, di Jakarta, Minggu, 15 November 2015.


Wisnuntoro mengatakan bahwa tanpa surat tersebut, perusahaan pelat merah itu tak bisa mengirimkan audit forensi terhadap anak usaha Pertamina.


Terkait dengan potensi kerugian negara, Wisnuntoro tak tahu secara spesifik. "Tak disebutkan angka dan nilainya, tapi ada semacam informasi dari dalam ke luar," kata Wisnuntoro.


Padahal, Menteri ESDM Sudirman Said yang hendak menyerahkan hasil audit tersebut ke KPK. [Baca: ]

Audit Petral Dinilai Hanya Pencitraan Pemerintah

"Kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum ya serahkan ke penegak hukum. Saya dalam waktu dekat bersama Bu Rini akan berkonsultasi ke KPK, menyampaikan secara umum," ujar Sudirman Said di Istana Merdeka, Jumat, 13 November 2015.
Sepak Terjang Pemerintah Perjuangkan Kedaulatan Energi


Luhut: Tidak Pernah Ada Niat Batalkan Audit Petral
Sementara, KPK hanyalah menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa KPK harus dilibatkan dalam persoalan itu. [Baca: ] (ase)
KPK minta bantuan Pertamina selidiki kasus Petral.

Selidiki Kasus Petral, KPK Minta Bantuan Pertamina

Penyelidikan kasus Petral di KPK masih berjalan

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2016