Sumber :
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Corporate Secretary PT Pertamina (Persero), Wisnuntoro, minta Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat permintaan bila menginginkan hasil audit forensik Pertamina Energi Trading Limited (Petral).
"Kami meminta surat resmi, tidak berani secara informal," kata Corporate Secretary Pertamina, Wisnuntoro, di Jakarta, Minggu, 15 November 2015.
Wisnuntoro mengatakan bahwa tanpa surat tersebut, perusahaan pelat merah itu tak bisa mengirimkan audit forensi terhadap anak usaha Pertamina.
Terkait dengan potensi kerugian negara, Wisnuntoro tak tahu secara spesifik. "Tak disebutkan angka dan nilainya, tapi ada semacam informasi dari dalam ke luar," kata Wisnuntoro.
Padahal, Menteri ESDM Sudirman Said yang hendak menyerahkan hasil audit tersebut ke KPK. [Baca: ]
Baca Juga :
Audit Petral Dinilai Hanya Pencitraan Pemerintah
Selidiki Kasus Petral, KPK Minta Bantuan Pertamina
Penyelidikan kasus Petral di KPK masih berjalan
VIVA.co.id
24 Maret 2016
Baca Juga :